komnaspan
Gemah Ripah Loh Jinawi Tata Trentem Kerta Raharja
+62812345678

Profil Komite Nasional Penyelamatan Aset Negara

 KOMNASPAN adalah singkatan dari Komite Nasional Penyelamat Aset Negara merupakan organisasi kemasyarakatan yang Independen, Terbuka, Mandiri dan Berwawasan Nasional yang berniat mulia yang berperan menjadi organisasi penyelamat terhadap aset Negara.Beralamat di Jalan Veteran No 7 B RT 2 Gambir Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.

Organisasi ini ke depan diharapkan mampu menjadi organisasi yang dapat mengabdikan dirinya untuk Bangsa Indonesia dalam rangka misi sosial yaitu menyelamatkan aset Negara dari orang orang yang tidak bertanggung jawab, yang dikemudian hari dan hasilnya diperuntukkan untuk kepentingan dan hajat orang banyak memperjuangkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi pilar dan mitra pemerintah dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945

Pembentukan dan kinerja Komite Nasional Penyelamat Aset Negara ( KOMNASPAN ) ini sangat diperlukan, hal ini berdasarkan kepada persoalan persoalan pertanahan dan hukum keagrariaan yang terkadang disalahgunakan oleh oknum pejabat pertanahan, persoalan budaya bangsa, persoalan lain tentang keberdayaan bangsa negara dari segala bentuk ancaman baik dalam maupun luar begitupun penyalahgunaan oleh pihak pemerintah ataupun pihak swasta

Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KOMNASPAN) merupakan sebuah organisasi masyarakat yang berfokus pada perlindungan, pengawasan, dan optimalisasi aset-aset negara agar tidak disalahgunakan atau mengalami penyimpangan. Keberadaan KOMNASPAN menjadi sangat penting mengingat berbagai tantangan dalam pengelolaan aset negara, seperti korupsi, pengalihan ilegal, serta lemahnya regulasi dan pengawasan.

Latar Belakang dan Tujuan KOMNASPAN didirikan dengan tujuan utama untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan nasional. Organisasi ini lahir sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya kasus penyelewengan aset negara yang berpotensi merugikan keuangan dan kepentingan bangsa.

Tujuan KOMNASPAN antara lain:

1. Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Sebagai Organisasi Sosial dan ekonomi terkemuka yang dapat Memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas sumberdaya Insani umat dan bangsa, serta misi penyelamatan aset Negara melalui segala potensi baik internal, maupun eksternal dalam rangka turut serta membangun kehidupan bangsa dalam aspek ketaqwaan, profesionalisme , kesejahteraan dengan komitmen Bela Negara.

3. Melindungi asset eks. China/Asing untuk masyarakat dan Negara Meluruskan sejarah atas obyek lahan harta peninggalan dan Melindungi asset dari penyerobotan dan pemilikan orang lain danpara pihak yang tidak bertanggung jawab.
4. Berpastisipasi aktif dalam pelestarian budaya daerah, budaya nasional, sejarah perjuangan bangsa dan mempertahankan NKRI sebagai harga mati.

Visi :

Menjadikan masyarakat Indonesia lebih bersahaja, bermartabat, berkualitas, sejahtera dan berkeadilan.

Misi :

Meningkatkan kualitas sumber daya Insani umat dan bangsa, untuk menyelamatkan dan melindungi semua aset bangsa dan Negara sebagai wujud komitmen Bela Negara.

 

Peran dan Fungsi KOMNASPAN Sebagai organisasi masyarakat yang bersifat independen, KOMNASPAN memiliki peran strategis dalam mengawal pengelolaan aset negara. Beberapa fungsi utama yang dijalankan oleh KOMNASPAN meliputi:

  • Advokasi dan Investigasi: Mengawal serta melakukan investigasi terhadap berbagai dugaan penyalahgunaan aset negara.
  • Pendidikan dan Sosialisasi: Mengedukasi masyarakat serta instansi pemerintah terkait pentingnya tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel.
  • Pelaporan dan Rekomendasi: Menyampaikan temuan serta rekomendasi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti kasus penyimpangan.
  • Kolaborasi dan Kemitraan: Bekerja sama dengan berbagai lembaga, baik nasional maupun internasional, untuk meningkatkan efektivitas dalam pengawasan aset negara.

Tantangan dan Harapan Dalam menjalankan tugasnya, KOMNASPAN menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses terhadap data aset negara, perlawanan dari pihak-pihak yang berkepentingan, serta lemahnya penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan aset. Namun, dengan dukungan dari masyarakat dan komitmen yang kuat, KOMNASPAN diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menjaga aset negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

KOMNASPAN memainkan peran penting dalam upaya menyelamatkan aset negara dari berbagai bentuk penyalahgunaan. Dengan pendekatan yang melibatkan advokasi, edukasi, serta kerja sama lintas sektor, organisasi ini diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keberlanjutan aset negara untuk kepentingan generasi mendatang.